BERITA LAIN:
BATAM - Tim Gugus Tugas Penangaman Covid-19 Kota Batam merilis kembali pasien sembuh. Kali ini ada sekitar 11 orang yang disetujui dari Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima dari BTKLPP, Sabtu (13/6/2020).
Sementara pasien pulih dari Covid-19 dari pasien nomor 46, 119.120. 125, 131, 142, 143, 145, 146, 149 dan 150 yang saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit di Kota Batam.
Saiful Karama (25) laki-laki pekerja swasta. Pasien nomor 46 ini dinyatakan positif setelah disetujui sebanyak 3 kali. Namun, pada saat penyelesaian dinyatakan negatid dan pulih dari Covid-19.
Selanjutnya, pasien yang pulih Yoli Anthoni Yohanes (34) laki-laki staf Gereja HOG. Pasien dengan angka 119 tersebut positif setelah disetujui sebanyak 1 kali dan pada pemeriksaan selanjutnya dinyatakan negatif dan pasien dinyatakan sembuh.
Lia Oktavia (31) perempuan Ibu Rumah Tangga. Pasien dengan angka 120 dinyatakan positif setelah disetujui sebanyak 1 kali. Selanjutnya pada pemeriksaan lanjutan sebanyak dua kali pasien dinyatakan negatif dan bebas dari Covid-19.
Efendi Candra (42) pasien nomor 125 pekerja swasta. Pasien dinyatakan positif setelah membaca dua kali dan pada pemeriksaan selanjutnya dinyatakan negatif. Pasien ini dinyatakan pulih dan bebas dari Covid-19.
Uziel (8) pelajar laki-laki pasien nomor 131. Pasien ini dinyatakan positif setelah menerima sebanyam 1 kali dan pada pemeriksaan selanjutnya sebanyak 2 kali diverifikasi negatif. Yang disetujui sudah dinyatakan pulih dari Covid-19.
Azwinur (30) laki-laki pasien nomor 142.
Pasien ini dinyatakan positif setelah menerima sebanyak 1 kali dan pada pemeriksaan selanjutnya sebanyak 2 kali dinyatakan negatif. Yang disetujui sudah dinyatakan pulih dari Covid-19.
Muhammad Iqbal (29) laki-laki pekerjaan pribadi pasien nomor 143. Pasien ini dinyatakan positif setelah menyelesaikan sebanyak 1 kali dan pada pemeriksaan selanjutnya sebanyak 2 kali dinyatakan negatif. Yang disetujui sudah dinyatakan pulih dari Covid-19.
Asyu Denti (50) perempuan ibu rumah tangga pasien nomorn145. Pasien dinyatakan positif setelah mengevaluasi sebanyak 1 kali dan pada pemeriksaan selanjutnya sebanyak 2 kali menyatakan negatif. Yang disetujui sudah dinyatakan pulih dari Covid-19.
Kok Seng (30) laki-laki pekerja swasta nomor 146. Pasien ini dinyatakan positif setelah menerima sebanyak 1 kali dan pada pemeriksaan selanjutnya sebanyak 2 kali dinyatakan negatif. Yang disetujui sudah dinyatakan pulih dari Covid-19.
Erna Dewi (29) perempuan Karyawan BTN Syariah Batu Aji, pasien nomor 149. Pasien ini dinyatakan positif setelah diperiksa sebanyak 1 kali dan pada pemeriksaan selanjutnya sebanyak 2 kali dinyatakan negatif. Yang disetujui sudah dinyatakan pulih dari Covid-19.
Novi Ayu Lestarina (33) perempuan rumah tangga pasien dengan nomor 150. Pasien ini dinyatakan positif setelah diperiksa sebanyak 1 kali dan pada pemeriksaan selanjutnya sebanyak 2 kali dinyatakan negatif. Yang disetujui sudah dinyatakan pulih dari Covid-19.
Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dengan demikian sesuai dengan catatan perawatan dan hasil laboratorium swab yang dikirim oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya meminta bantuan dari Covid-19 dan diizinkan pulang dari rumah sakit.
"Saat ini kondisi yang diminta semua dalam kondisi sehat dan stabil serta persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melakukan isolasi diri / karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari," katanya.
COMMENTS